http://www.terrasys.biz |
Halaman : 2 (Makro Ekonomi), Section Level 2
Tanggal : Friday, January 22, 2010
Penulis : ACHMAD ARIS
Tone : Neutral
Summary :
JAKARTA: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai pemberian target penerimaan pajak yang selalu meningkat setiap tahun menyebabkan fiskus melakukan praktik ijon pajak untuk menutup target penerimaan tersebut.
Kadin keluhkan praktik ijon pajak
JAKARTA: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai pemberian target penerimaan pajak yang selalu meningkat setiap tahun menyebabkan fiskus melakukan praktik ijon pajak untuk menutup target penerimaan tersebut.
Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perpajakan Prijohandojo Kristanto mengungkapkan menjelang akhir tahun yaitu November-Desember petugas pajak (fiskus) selalu mengejar pengusaha yang sudah terdaftar.
Mereka kerap diminta membayar pajak yang belum jatuh tempo agar bisa memenuhi target setoran pajak yang ditetapkan dalam APBN pada tahun itu.
"Yang dikejar bukan hanya kewajiban 2009 tapi juga pajak yang seharusnya masuk path April. Itu sudah
diminta dulu," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR di Jakarta kemarin.
Akibatnya, sambung dia, pengusaha terpaksa harus meminjam uang dari bank guna membayar pajak yang sebenarnya belum waktunya dibayar karena dalam cash flow kewajiban pajak int belurn dianggarkan. "Itu benar-benar ngutang tapi uangnya masuk ke negara. Istilahnya ngijon."
Untuk mengatasi persoalan ini, lanjutnya, Kadin meminta pemerintah dan DPR memperhatikan betul cara penghitimgan besaran target penerimaan pajak dalam APBN agar tidak memberatkan Ditjen Pajak dan pengusaha.
"Karena kalau targetnya selalu naik, pengusaha stres, Ditjen Pajak juga stres: Mohon soal target ini dihitung betul," ujarnya.
Dia juga meminta agar Ditjen
Pajak tidak melakukan diskriminasi dalam memungut pajak. Selama ini dia menilai Ditjen Pajak hanya gencar memungut pajak kepada sektorsektor usaha besar yang sudah terdaftar di database Ditjen Pajak.
"Kami juga rasakan kok kami saja yang dikejar-kejar. Padahal banyak sektor-sektor lain yang belum bayar pajak terutama sektor informal seperti pedagang-pedangan di Pasar Tanah Abang dan Glodok. Tapi mereka tidak pemah dikejar-kejar."
Prijohandojo juga menyoal prestasi penambahan jumlah nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang mencapai angka 15,9 juta tetapi kebanyakan berasal dan pegawai dan pensiunan yang nilai pembayaran pajaknya kecil.
"Jail peningkatan NPWP tidak sebanding dengan peningkatari penerimaan paják, Akibatnya, yang ditarik pajak ya masih orang-orang itu juga," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment